kuh perdata pasal 891

 


Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 891

Penyebutan suatu alasan, baik yang benar maupun yang palsu, namun berlawanan dengan undang-undang atau kesusilaan, menjadikan pengangkatan ahli waris atau pemberian hibah wasiat yang batal.

Video ini di posting dari akun :

twitter : @lawyerfahrul

instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Whatsapp : 08 999 89 0808

Pages