kuh perdata pasal 894


 

Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 894

Bila oleh satu kecelakaan, atau pada hari yang sama, pewaris dan ahli waris atau penerima hibah wasiat atau orang yang sedianya mengganti mereka itu meninggal tanpa diketuahui siapa dan mereka yang meninggal lebih dulu, maka mereka dianggap telah meninggal pada saat yang sama, dan tidak terjadi peralihan hak-hak wasiat itu.

Video ini di posting dari akun :

twitter : @lawyerfahrul

instagram, tiktok & youtube: @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Website : www.fahrul.com

Whatsapp : 08 999 89 0808

Di sponsori Oleh :

Www.aktanotaris.com

Layanan jasa pembuatan akta notaris secara online

Pages