kuh perdata pasal 915

 


Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 915

Dalam garis ke atas legitieme portie itu selalu sebesar separuh dari apa yang menurut undang- undang menjadi bagian tiap-tiap keluarga sedarah dalam garis itu pada pewarisan karena kematian.

Video ini di posting dari akun :

twitter : @lawyerfahrul

instagram & tiktok : @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Website : www.fahrul.com

Whatsapp : 08 999 89 0808

Di sponsori Oleh :

Www.aktanotaris.com

Layanan jasa pembuatan akta notaris secara online

Pages