Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :
KUH Perdata: Pasal 919
Bagian yang boleh digunakan secara bebas, boleh dihibahkan, baik seluruhnya maupun sebagian, baik dengan akta antara yang masih hidup maupun dengan surat wasiat, baik kepada orang-orang bukan ahli waris maupun anak-anaknya atau kepada orang lain yang mempunyai hak atas warisan itu, tetapi tanpa mengurangi keadaan-keadaan di mana orang-orang tersebut terakhir ini sehubungan dengan Bab XVII buku ini berkewajiban untuk memperhitungkan kembali.
Video ini di posting dari akun :
twitter : @lawyerfahrul
instagram, tiktok : @lawyer.fahrul
Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin berdiskusi terkait permasalahan hukum.
Silahkan hubungi admin di :
Website : www.fahrul.com
Whatsapp : 0 8 9 9 9 8 9 0 8 0 8
Besok kita bahas undang-undang apa ya ?
Tulis di kolom komentar ya.
Jangan lupa subscribe, follow, like dan share postingan kami ya.
Semoga bermanfaat