kuh perdata pasal 1116

 


Belajar hukum itu menyenangkan dengan belajar 1 hari 1 pasal :

KUH Perdata: Pasal 1116

Tuntutan hukum untuk pembatalan itu lewat waktu dengan lampaunya waktu tiga tahun, terhitung dari hari pemisahan harta peninggalan.


Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut,
atau ingin berdiskusi terkait permasalahan hukum.

Silahkan hubungi kami di :

Website : www.fahrul.com

Tim Corporate lawyer kami siap untuk membantu anda menyelesaikan permasalah hukum yang sedang anda Hadapi saat ini.

Besok kita bahas undang-undang apa ya ?

Tulis di kolom komentar ya.

Untuk tetap dapat melihat video ini kapanpun & dimanapun,
Jangan lupa subscribe, follow, akun media sosial kami.

Jangan lupa di like dan share juga ya postingan kami ya disini.

twitter & youtube : @lawyerfahrul

instagram & tiktok : @lawyer.fahrul

Channel Telegram : https://t.me/tiaphari1pasal

Pages